Our Exlusive Blog

Ada Beberapa Pilihan Yang Baik Untuk Anda, Silahkan Menentukan Pilihan Yang Terbaik..

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image
Buku nikah yang kerap disebut surat nikah atau disebut juga Kutipan Akta Nikah merupakan dokumen Negara sebagai salinan akta otentik sebuah pernikahan....

Prosedur penerbitan duplikat buku nikah.

 


 

Buku nikah yang kerap disebut surat nikah atau disebut juga Kutipan Akta Nikah merupakan dokumen Negara sebagai salinan akta otentik sebuah pernikahan. Buku Nikah merupakan dokumen penting yang banyak digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti buat akta lahir anak, ibadah haji, pengajuan kredit rumah, bahkan untuk pinjam uang ke bank.

Saking pentingnya, maka buku nikah harus dijaga dengan baik jangan sampai hilang atau rusak. Lalu bagaimana jika buku nikah itu hilang atau rusak?

Jangan hawatir, buku nikah yang rusak atau hilang bisa diperbaharui dan dibuatkan duplikatnya. Duplikat buku nikah berisikan data yang sama persis dengan buku nikah yang lama, yang berbeda adalah tanggal dikeluarkannya buku tersebut dan pejabat yang menandatanganinya.

Buku Nikah bisa rusak akibat terkena air, kebakaran, atau peristiwa lainnya. Buku Nikah dikatakan rusak jika:

Buku tidak utuh, robek yang mengakibatkan data yang tercantum di dalamnya tidak lengkap.Tulisannya pudar, sudah tidak bisa dibaca meskipun bukunya masih dalam keadaan baik. Bahkan jika terdapat coretan atau tambahan data pada biodata yang tercantum di buku nikah yang dilakukan secara tidak resmi yang merubah biodata aslinya.

Langsung saja ya, inilah Prosedur penerbitan duplikat buku nikah.

1. Penerbitan Duplikat Buku Nikah karena hilang:

  • Anda harus membuat surat keterangan kehilangan buku nikah dari kepolisian. Dalam surat kehilangan tersebut mencantumkan nomor akta nikah, tanggal nikah dan KUA yang mengeluarkan.
  •  Membuat surat permohonan Penerbitan Duplikat Buku Nikah ditandatangi pasangan suami istri pakai materai 6000 (biasanya blanko sudah disediakan di KUA)
  • Surat kehilangan dari kepolisian ASLI dan surat permohonan ASLI dibawa ke KUA yang mengeluarkan buku nikah untuk dibuatkan duplikatnya.  Awas jangan datang ke KUA yang lain.
  • Siapkan pas foto berwarna ukuran 2x3, background biru sebanyak 2 lembar untuk masing-masing suami/istri yang akan ditempelkan di duplikat buku nikah.
  • Petugas KUA akan mengajukan permohonan blanko Duplikat Buku Nikah ke Kemenag Kab./Kota disertai fotocopy registernya disertai juga fotocopy dokumen kelengkapan diatas.

2. Penerbitan Duplikat Buku Nikah karena rusak :

  • Membuat surat permohonan penerbitan duplikat buku nikah, pakai materai 6000 ditanda tangani suami istri. Ada juga yang membuat surat pengantar dari desa/kelurahan sesuai domisili. Surat surat tersebut memuat nomor akta nikah dan tanggal pernikahan.
  • Surat pengatar pembuatan duplikat buku nikah beserta buku nikah yang rusak dibawa ke KUA yang mengeluarkan untuk dibuatkan duplikatnya.
  • Siapkan pas foto berwarna ukuran 2x3, background biru sebanyak 2 lembar untuk masing-masing suami/istri yang akan ditempelkan di duplikat buku nikah.
  • Petugas KUA akan mengajukan permohonan blanko Duplikat Buku Nikah ke Kemenag Kab./Kota disertai fotocopy registernya disertai juga fotocopy dokumen kelengkapan diatas.

Biaya Penerbitan Duplikat Buku Nikah

Pelayanan penerbitan duplikat buku nikah di KUA adalah GRATIS tidak dipungut biaya sepeserpun. Paling siapkan biaya bensin, bayar parkir atau bayar yang nganter/ojek.... hehehe. Bila ada petugas KUA yang meminta biaya administrasi dipastikan itu adalah biaya tidak resmi atau pungli.

Pengendalian Blanko Duplikat Buku Nikah

Blanko Duplikat Buku Nikah Saat ini dikendalikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota Up Kasi Bimas Islam/Urais dan Peny. Syariah. Di Kemenag Majalengka Provinsi Jawa Barat Blanko Duplikat Buku Nikah tersimpan di Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu Petugas KUA akan mengajukan permohonan blanko Duplikat Buku Nikah ke Kemenag Kab./Kota disertai fotocopy registernya disertai juga fotocopy dokumen kelengkapan. Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Kanwil Kemenag Jawa Barat Nomor:B-7833/Kw.10.6/2/HM.00/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Lama Penerbitan Duplikat Buku Nikah

Lamanya penerbitan duplikat buku nikah tergantung kondisi KUA yang akan mengeluarkan duplikatnya. Apakah Pejabatnya sedang ada di kantor atau dinas luar, apakah data akta nikahnya/registernya sudah ditemukan atau belum, petugas yang biasa mencetak/menulis buku nikah sedang sibuk atau tidak, balnko duplikatnya tersedia atau tidak, petugas yang ngambil balnko nya ada atau tidak.

Demikianlah tata cara penerbitan buku nikah duplikat semoga bisa jadi informasi dasar bagi anda yang mengalaminya. Sekedar info dan saran, mengurus duplikat buku nikah lebih baik dari pada anda menikah lagi dan mengadakan pernikahan dengan Paket Pernikahan dengan biaya yang lebih mahal.

Useful Resources:

  1. https://www.dewiweddings.com/2023/08/catering-villa-nusa-indah.html
  2. https://www.dewiweddings.com/2023/08/catering-cakung.html
  3. https://www.dewiweddings.com/2023/08/layanan-catering-jakarta.html
  4. https://www.dewiweddings.com/2023/08/wedding-planner-vs-wedding-organizer.html
  5. https://www.dewiweddings.com/2023/07/catering-pernikahan-outdoor.html
  6. https://www.dewiweddings.com/2023/07/catering-pernikahan-terdekat-jakarta.html
  7. https://www.dewiweddings.com/2023/07/pilih-catering-terbaik-jakarta.html
  8. https://www.dewiweddings.com/2023/06/mustikasari-convention-hall.html


Angelique S

I work as a web publisher for @dewiswedding. We specialize in wedding services and wedding equipment rental in Jakarta, Indonesia, providing a variety of wedding packages in Jakarta for weddings of all kinds and budgets. Whatever your dream wedding is, our experienced and friendly wedding planners will assist you in making it a reality.